PERGERAKAN BURUH DI INDONESIA II
PERGERAKAN BURUH DI INDONESIA II
Gerakan buruh terus berlanjut pasca kemerdekaan Republik Indonesia. Turun naiknya gerakan buruh Indonesia sesuai kondisi politik saat itu. Pada tahun 1965, presiden Soekarno mempunyai ide mendirikan angkatan kelima yang berdiri sendiri dan diluar dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Angkatan kelima ini terdiri dari Buruh dan Tani. ABRI tidak menyetujuinya dikarena Buruh dan Tani akan dipersenjatai. Ide pembentukan Angkatan kelima ini dipengaruhi oleh Partai Komunis Indonesia yang saat itu mempunyai pengaruh kuat di parlemen dan Kabinet.
Dimasa Orde baru, gerakan buruh diidentikkan dengan gerakan kiri sehingga kata Buruh diganti dengan kata Pekerja. Satu-satunya organisasi Buruh yang diakui pemerintah Orde baru adalah Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang didirikan ditahun 1973. Butuh waktu cukup lama untuk mendirikan organisasi Buruh yang lain. Pada tahun 1990, Serikat Buruh Merdeka Setia Kawan (SBM-SK) tapi Organisasi ini hanya bertahan sebentar setelah itu membubarkan diri karena konflik internal dan tekanan dari Pemerintah. Dua tahun berselang, berdiri sebuah organisasi Buruh lainnya yang dinamakan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dipimpin Muhktar Pakpahan yang didukung Sabam Sirait dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan Abdurahman Wahid dari Nadahlatul Ulama (NU). Organisasi ini juga tidak diakui oleh pemerintah. Mukhtar Pakpahan ditangkap dan baru dibebaskan pada tahun 1998 dan SBSI diakui pemerintah ditahun yang sama.
SPSI ditahun 1995 berubah menjadi Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) yang didalamnya terdiri 13 sektor industri dan didaftar sebagai serikat pekerja yang terpisah. Serikat pekerja 13 Sektor industri tetap merupakan bagian dari FSPSI dan pemerintah tidak akan mengakui setiap Serikat pekerja di luar FSPSI.
Jatuhnya pemerintahan Orde baru, mengakibatkan menjamurnya segala macam organisaisi dan LSM dari organisasi politik, kemasyarakatan juga Organisasi Buruh. Menjamurnya pendirian Organisasi buruh sehingga membuat pemerintah pada tanggal 4 agustus tahun 2000 mengesahkan Undang-Undang No. 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/Serikat Buruh. Untuk mendukung dan melindungi para pekerja luar negeri, tahun 2004 berdirilah Serikat Buruh Migran Indonesia yang dideklarasikan di Semarang.
Diakhir tahun 2008, krisis ekonomi yang dialami oleh Amerika Serikat berimbas ke negara-negara dunia lainnya. Pemutusan hubungan kerja (PHK) dialami para buruh didalam negeri maupun diluar negeri termasuk ribuan buruh Migran Indonesia di Malaysia dipulangkan. Ada 300 ribu orang tenaga kerja Indonenesia (TKI) yang ada di Malaysia di PHK. Begitu juga yang dialami ribuan TKI yang bekerja di Hongkong, Korea Selatan dan Taiwan Pekerjaan berat menanti organisasi-organisasi serikat buruh atau pekerja dan pengusaha berserta pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Didalam negeri, sejumlah perusahaan juga melakukan PHK terhadap buruh dan karyawannya. Pengangguran akan semakin meningkat dan akan memperbanyak jumlah penduduk miskin di Indonesia.
Jakarta, 26 Maret 2009
- Http ://id.wkipedia.org/wiki/gerakan_30_september
- Media Indonesia, Editorial, Menyelamatkan TKI Korban PHK, Senin, 23 Maret 2009, Hal 1
- FSPBUMNbersatu, Sejarah Pergerakan Buruh Indonesia
Belum ada komentar.
Tinggalkan sebuah tanggapan
-
Terkini
- BURUH DALAM ISLAM
- BAHASA INDONESIA YANG (MULAI) DITINGGALKAN
- GEMPA MELANDA RANAH MINANG
- RANAH MINANG YANG RAMAI
- GREAT JAKARTA MUP JUARA TENIS MEJA 2009
- MENUNGGU TEMAN YANG TAK DATANG
- DIBAWAH BAYANG-BAYANG IMIGRAN GELAP
- BERTEMU PRESIDEN
- RAPAT ANGGOTA TAHUNAN KOPERASI KARYAWAN KELOMPOK GOBEL
- PEMILU YANG ANEH!?
- PERGERAKAN BURUH DI INDONESIA II
- BIKE TO LOVE
-
Taut
-
Arsip
- November 2009 (2)
- Oktober 2009 (1)
- September 2009 (1)
- Agustus 2009 (2)
- Juli 2009 (1)
- Mei 2009 (2)
- April 2009 (1)
- Maret 2009 (2)
- Februari 2009 (1)
- Januari 2009 (1)
- Desember 2008 (2)
- November 2008 (1)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS
